PUASA MENURUT AL-QURAN, Macam-Macam Puasa. Al-Quran memakai kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa berdasarkan pengertian aturan syariat. Kata ini juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa "berpuasa yaitu baik untuk kamu", dan sekali menunjuk kepada pelaku-pelaku puasa laki-laki dan wanita, yaitu ash-shaimin wash-shaimat.
Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni sha-wa-ma yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada "menahan" dan "berhenti" atau "tidak bergerak". Manusia yang berupaya menahan diri dari satu acara --apa pun acara itu-- dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh aturan syariat, sehingga shiyam hanya dipakai untuk "menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari".
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melaksanakan puasa. Ini meliputi pembatasan atas seluruh anggota badan bahkan hati dan pikiran dari melaksanakan segala macam dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya yaitu menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan perilaku sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.
Orang sabar yang dimaksud di sini yaitu orang yang berpuasa.
Ada beberapa macam puasa dalam pengertian syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
1. Puasa wajib sebutan Ramadhan. (Baca arti dan makna Marhaban Ya Ramadhan)
2. Puasa kaffarat, akhir pelanggaran, atau semacamnya.
3. Puasa sunnah.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau berpuasa (shiyamu)sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau biar kau bertakwa, (QS. Al-Baqarah [2] : ayat 183)
Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni sha-wa-ma yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada "menahan" dan "berhenti" atau "tidak bergerak". Manusia yang berupaya menahan diri dari satu acara --apa pun acara itu-- dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh aturan syariat, sehingga shiyam hanya dipakai untuk "menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari".
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melaksanakan puasa. Ini meliputi pembatasan atas seluruh anggota badan bahkan hati dan pikiran dari melaksanakan segala macam dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya yaitu menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan perilaku sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.
Hadis qudsi yang menyatakan antara lain bahwa, "Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran" dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. (QS. Az-Zumar (39): 10)
Orang sabar yang dimaksud di sini yaitu orang yang berpuasa.
Ada beberapa macam puasa dalam pengertian syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
1. Puasa wajib sebutan Ramadhan. (Baca arti dan makna Marhaban Ya Ramadhan)
2. Puasa kaffarat, akhir pelanggaran, atau semacamnya.
3. Puasa sunnah.
Buat lebih berguna, kongsi:
