Liberalisme; Sebuah Keniscayaan Sejarah. oleh
Liberalisme dalam dunia Barat berawal dari masa Renaissance, satu masa yang banyak diinterpretasikan sebagai pijakan bagi kebangkitan masyarakat Eropa. Satu perkiraan yang sanggup dibuktikan dari makna kata renaissance. Secara literal, renaissance berasal dari bahasa Italia, rinascimento dan bermakna terlahir kembali.
Penamaan ini seakan ingin menegaskan bahwa masyarakat Barat-Eropa sedang menemukan kehidupannya kembali yang sempat hilang pada masa sebelumnya yang disebut masa kegelapan (dark ages). Kebangkitan masyarakat Barat-Eropa pada masa Reanaissance sanggup ditengarai dari perubahan paradigma. Kalau dalam masa kegelapan (dari masa ke-4 hingga masa ke-15), mereka terjebak dalam pemujaan dan ketundukan nan diktatorial terhadap monarki yang diback-up oleh pemuka agama atau gerejawan, maka dalam masa Renaissance ini, mereka merasa perlu untuk kembali mengulang kejayaan yang pernah digapai pada masa Greko-Romawi.
Keinginan ini mereka realisasikan dengan memunculkan falsafah hidup yang sama sekali baru. Mereka beranjak dari ketaklidan dan fanatisme buta menuju kebebasan referensi pikir –liberalisme—dan semangat untuk mereformasi sistem dan nilai-nilai beragama yang otoriter dan semena-mena. Apalagi dalam benak mereka telah timbul sebentuk keimanan gres yang meyakini bahwa kemunduran yang terjadi yakni alasannya yakni tidak adanya batasan yang terang bagi otoritas agama. Akibatnya, semua capaian-capaian ilmu pengetahuan harus tunduk kepada dogma gereja atau harus mau mengadakan persesuaian dengan keyakinan teologi yang telah mapan. Efek yang jelek dari alam pikir semacam ini yakni pemberangusan terhadap kemajuan-kemajuan sains yang tidak sejalan dengan kitab suci. Kasus kekerasan terhadap Copernicus dan Galileo-Galilei mungkin bisa mewakili bagaimana ‘kegelapan’ memang demikian melingkupi masa kegelapan/ patristik-skolastik.
Ekspektasi publik yang kian memuncak terhadap kehidupan yang liberal ternyata dengan simpel sanggup dimengerti (obvious) dan dikenali alasannya yakni terkait juga dengan perjalanan sejarah filsafat. Kenapa sejarah liberalisme harus diinherenkan dengan sejarah filsafat? Sebab, dalam masa kegelapan, referensi pikir masyarakat masih banyak berkutat dalam wilayah teosentris. Pola pikir semacam ini terang berperan besar dalam menyuburkan keotoriteran kalangan agamawan yang selalu mencarikan pembenarnya dari kitab suci. Pun demikian, referensi pikir ini didukung oleh iklim berpikir yang dikembangkan oleh para filsuf semacam Thomas Aquinas, Albertus Magnus dan Dante Alighieri.
Disinilah tugas filsafat paska Thomas Aquinas yang mulai berani mengatakan kajian yang bersifat antroposentris dengan mengesampingkan pembahasan Tuhan sedikit banyak bisa menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk bersikap kritis dalam menjalani kehidupan beragamanya. Filsafat –dengan kajiannya yang bersifat antroposentris—secara meyakinkan bisa menggambarkan bahwa manusialah semestinya yang menjadi titik fokus kenyataan; bukan varian-varian absurd yang terkesan sulit dinalar. Sebuah tawaran yang dikemas dengan sangat menggemaskan oleh figur semodel Thomas Hobbes dan Francis Bacon.
Gugatan-gugatan epistemologis-kritis ala filsafat dengan pasti menumbuhkembangkan keberanian berpikir dalam alam logika setiap individu. Bahkan somasi tersebut direspon dengan positif dan apresiatif oleh Martin Luder (Luther dalam versi Barat). Sebagai seorang langsung yang pernah menggeluti filsafat dan lantas menenggelamkan dirinya dalam kajian teologi, Martin Luder mencicipi ada kerancuan –untuk tidak menyebutnya kesalahan—nan sistematis dalam konsep teologi Kristen-Katolik yang harus dibenahi dengan segera. Oleh karenanya, berangkat dari keprihatinan yang mendalam, ia menuangkan kritikannya atas ke-salah sengaja-an dalam ritual peribadatan Kristen-Katolik yang kemudian dibukukan dalam judul The Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences.
Kritikan pedas Martin Luther inilah yang bergotong-royong merupakan benih awal dari Reformasi Protestan. Sebuah reformasi yang bermula dari liberalisme dalam teologi Kristen-Katolik; dengan mempertanyakan asas abolisi dosa, kuasa atau otoritas Paus yang hiperbola dan pada karenanya berujung pada penanaman sikap liberalisme sebagai sebentuk ideologi gres untuk terciptanya masyarakat yang berperadaban. Sebuah tipikal masyarakat dengan abjad sebagaimana digambarkan oleh Max Weber dalam bukunya, The Protestant Ethics and the Spirit of Capitalisme, sebagai masyarakat yang memiliki etos berpikir rasional, berorientasi sukses (material), berperilaku sistematik dan memiliki jiwa investasi.
Sejatinya, konsep yang diwacanakan Martin Luther dan selanjutnya menemukan kematangannya dalam tangan Jean Chauvin --John Calvin dalam dialek Barat-- menuntut dan meniscayakan adanya transformasi radikal (meminjam bahasanya Sukidi); dari ketundukan terhadap kekuasaan pemuka agama dan institusi gereja menuju otoritas iman per individu; dari budaya monotafsir yang menelikung objektifitas berganti multitafsir sebagai cermin verbal kebebasan dan wujud faktual dari penghilangan budaya penafsiran yang manipulatif.
Semangat reformasi keagamaan yang berhembus ternyata bukan hanya menimbulkan transformasi radikal dalam tataran pemikiran (baca; keimanan), namun bisa terlembagakan dengan rapi yang tergambar dari kemunculan ‘firqah’ Kristen-Protestan. Kemunculan ‘firqah’ ini terang dimaksudkan sebagai lawan sepadan bagi Kristen-Katolik yang begitu menghegemoni dengan segala keotoriterannya sekaligus antitesis atas ajaran-ajarannya yang indoktrinatif. Secara signifikan, semangat reformasi keagamaannya Martin Luther yang diwariskan kepada John Calvin dan terformat dalam gerakan keagamaan Kristen-Protestan sanggup memantik hasrat untuk bebas berpikir dan bersikap dalam segala hal, sekalipun hal-hal yang tabu semisal keyakinan atau akidah.
Terpantiknya nalar-nalar progresif masyarakat Barat-Eropa yang sempat mati alasannya yakni terjebak dalam masa kegelapan yang didominasi oleh pemikiran patristik dan skolastik dengan simpel sanggup kita kenali dari terjelangnya era Pencerahan (aufklarung). Oleh sebagian kalangan, era Pencerahan ini intinya merupakan puncak dari keberhasilan masyarakat Barat-Eropa melaksanakan reformasi keagamaan yang memicu revolusi dalam bidang sains dan mengkaji ulang filsafat dan seni. Tahapan yang sukses diperoleh dari liberalisme antara lain sistem ekonomi kapitalisme dan mungkin yang paling kronis dari capaian liberalisme dalam masa Pencerahan yakni sikap sekular. Satu sikap yang meniscayakan peminggiran wahyu dengan mengedepankan rasio. Sikap yang diyakini penuh oleh Diderot dan Voltaire dengan beranggapan hanya ilmu pengetahuanlah yang bisa menjawab kasus laten dan kekinian manusia. Sebuah sikap yang bisa jadi terilhami oleh pernyataan lugas Immanuel Kant dengan semboyannya, “Sapere Aude”.
Liberalisme dalam dunia Barat berawal dari masa Renaissance, satu masa yang banyak diinterpretasikan sebagai pijakan bagi kebangkitan masyarakat Eropa. Satu perkiraan yang sanggup dibuktikan dari makna kata renaissance. Secara literal, renaissance berasal dari bahasa Italia, rinascimento dan bermakna terlahir kembali.
Penamaan ini seakan ingin menegaskan bahwa masyarakat Barat-Eropa sedang menemukan kehidupannya kembali yang sempat hilang pada masa sebelumnya yang disebut masa kegelapan (dark ages). Kebangkitan masyarakat Barat-Eropa pada masa Reanaissance sanggup ditengarai dari perubahan paradigma. Kalau dalam masa kegelapan (dari masa ke-4 hingga masa ke-15), mereka terjebak dalam pemujaan dan ketundukan nan diktatorial terhadap monarki yang diback-up oleh pemuka agama atau gerejawan, maka dalam masa Renaissance ini, mereka merasa perlu untuk kembali mengulang kejayaan yang pernah digapai pada masa Greko-Romawi.
Keinginan ini mereka realisasikan dengan memunculkan falsafah hidup yang sama sekali baru. Mereka beranjak dari ketaklidan dan fanatisme buta menuju kebebasan referensi pikir –liberalisme—dan semangat untuk mereformasi sistem dan nilai-nilai beragama yang otoriter dan semena-mena. Apalagi dalam benak mereka telah timbul sebentuk keimanan gres yang meyakini bahwa kemunduran yang terjadi yakni alasannya yakni tidak adanya batasan yang terang bagi otoritas agama. Akibatnya, semua capaian-capaian ilmu pengetahuan harus tunduk kepada dogma gereja atau harus mau mengadakan persesuaian dengan keyakinan teologi yang telah mapan. Efek yang jelek dari alam pikir semacam ini yakni pemberangusan terhadap kemajuan-kemajuan sains yang tidak sejalan dengan kitab suci. Kasus kekerasan terhadap Copernicus dan Galileo-Galilei mungkin bisa mewakili bagaimana ‘kegelapan’ memang demikian melingkupi masa kegelapan/ patristik-skolastik.
Ekspektasi publik yang kian memuncak terhadap kehidupan yang liberal ternyata dengan simpel sanggup dimengerti (obvious) dan dikenali alasannya yakni terkait juga dengan perjalanan sejarah filsafat. Kenapa sejarah liberalisme harus diinherenkan dengan sejarah filsafat? Sebab, dalam masa kegelapan, referensi pikir masyarakat masih banyak berkutat dalam wilayah teosentris. Pola pikir semacam ini terang berperan besar dalam menyuburkan keotoriteran kalangan agamawan yang selalu mencarikan pembenarnya dari kitab suci. Pun demikian, referensi pikir ini didukung oleh iklim berpikir yang dikembangkan oleh para filsuf semacam Thomas Aquinas, Albertus Magnus dan Dante Alighieri.
Disinilah tugas filsafat paska Thomas Aquinas yang mulai berani mengatakan kajian yang bersifat antroposentris dengan mengesampingkan pembahasan Tuhan sedikit banyak bisa menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk bersikap kritis dalam menjalani kehidupan beragamanya. Filsafat –dengan kajiannya yang bersifat antroposentris—secara meyakinkan bisa menggambarkan bahwa manusialah semestinya yang menjadi titik fokus kenyataan; bukan varian-varian absurd yang terkesan sulit dinalar. Sebuah tawaran yang dikemas dengan sangat menggemaskan oleh figur semodel Thomas Hobbes dan Francis Bacon.
Gugatan-gugatan epistemologis-kritis ala filsafat dengan pasti menumbuhkembangkan keberanian berpikir dalam alam logika setiap individu. Bahkan somasi tersebut direspon dengan positif dan apresiatif oleh Martin Luder (Luther dalam versi Barat). Sebagai seorang langsung yang pernah menggeluti filsafat dan lantas menenggelamkan dirinya dalam kajian teologi, Martin Luder mencicipi ada kerancuan –untuk tidak menyebutnya kesalahan—nan sistematis dalam konsep teologi Kristen-Katolik yang harus dibenahi dengan segera. Oleh karenanya, berangkat dari keprihatinan yang mendalam, ia menuangkan kritikannya atas ke-salah sengaja-an dalam ritual peribadatan Kristen-Katolik yang kemudian dibukukan dalam judul The Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences.
Kritikan pedas Martin Luther inilah yang bergotong-royong merupakan benih awal dari Reformasi Protestan. Sebuah reformasi yang bermula dari liberalisme dalam teologi Kristen-Katolik; dengan mempertanyakan asas abolisi dosa, kuasa atau otoritas Paus yang hiperbola dan pada karenanya berujung pada penanaman sikap liberalisme sebagai sebentuk ideologi gres untuk terciptanya masyarakat yang berperadaban. Sebuah tipikal masyarakat dengan abjad sebagaimana digambarkan oleh Max Weber dalam bukunya, The Protestant Ethics and the Spirit of Capitalisme, sebagai masyarakat yang memiliki etos berpikir rasional, berorientasi sukses (material), berperilaku sistematik dan memiliki jiwa investasi.
Sejatinya, konsep yang diwacanakan Martin Luther dan selanjutnya menemukan kematangannya dalam tangan Jean Chauvin --John Calvin dalam dialek Barat-- menuntut dan meniscayakan adanya transformasi radikal (meminjam bahasanya Sukidi); dari ketundukan terhadap kekuasaan pemuka agama dan institusi gereja menuju otoritas iman per individu; dari budaya monotafsir yang menelikung objektifitas berganti multitafsir sebagai cermin verbal kebebasan dan wujud faktual dari penghilangan budaya penafsiran yang manipulatif.
Semangat reformasi keagamaan yang berhembus ternyata bukan hanya menimbulkan transformasi radikal dalam tataran pemikiran (baca; keimanan), namun bisa terlembagakan dengan rapi yang tergambar dari kemunculan ‘firqah’ Kristen-Protestan. Kemunculan ‘firqah’ ini terang dimaksudkan sebagai lawan sepadan bagi Kristen-Katolik yang begitu menghegemoni dengan segala keotoriterannya sekaligus antitesis atas ajaran-ajarannya yang indoktrinatif. Secara signifikan, semangat reformasi keagamaannya Martin Luther yang diwariskan kepada John Calvin dan terformat dalam gerakan keagamaan Kristen-Protestan sanggup memantik hasrat untuk bebas berpikir dan bersikap dalam segala hal, sekalipun hal-hal yang tabu semisal keyakinan atau akidah.
Terpantiknya nalar-nalar progresif masyarakat Barat-Eropa yang sempat mati alasannya yakni terjebak dalam masa kegelapan yang didominasi oleh pemikiran patristik dan skolastik dengan simpel sanggup kita kenali dari terjelangnya era Pencerahan (aufklarung). Oleh sebagian kalangan, era Pencerahan ini intinya merupakan puncak dari keberhasilan masyarakat Barat-Eropa melaksanakan reformasi keagamaan yang memicu revolusi dalam bidang sains dan mengkaji ulang filsafat dan seni. Tahapan yang sukses diperoleh dari liberalisme antara lain sistem ekonomi kapitalisme dan mungkin yang paling kronis dari capaian liberalisme dalam masa Pencerahan yakni sikap sekular. Satu sikap yang meniscayakan peminggiran wahyu dengan mengedepankan rasio. Sikap yang diyakini penuh oleh Diderot dan Voltaire dengan beranggapan hanya ilmu pengetahuanlah yang bisa menjawab kasus laten dan kekinian manusia. Sebuah sikap yang bisa jadi terilhami oleh pernyataan lugas Immanuel Kant dengan semboyannya, “Sapere Aude”.
Buat lebih berguna, kongsi:
