Dr. Ec. H. Nyono Suharli Wihandoko (lahir di Jombang, Jawa Timur, 8 November 1962; umur 55 tahun) yaitu Bupati Jombang yang menjabat semenjak 24 September 2013. Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Pendopo Kabupaten Jombang Sebelum menjadi bupati, dia menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jombang dari Fraksi Golongan Karya.
Ia bersama pasangannya Mundjidah Wahab berhasil memenangkan pilkada Jombang 2013 dengan perolehan bunyi sebanyak 401.576. Pasangan ini mengalahkan pasangan Widjono Soeparno dan Sumrambah (234.819 suara) dan pasangan Munir Alfanani-Wiwik Nuriati 38.039 suara.
Menjadi tersangka kasus suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Dikutip dari Kompas.com, Nyono diduga mendapatkan suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan memutuskan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai akseptor suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief ketika memperlihatkan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Laode menuturkan, suap tersebut diberikan oleh Inna semoga Nyono, selaku bupati, memutuskan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.
Ia bersama pasangannya Mundjidah Wahab berhasil memenangkan pilkada Jombang 2013 dengan perolehan bunyi sebanyak 401.576. Pasangan ini mengalahkan pasangan Widjono Soeparno dan Sumrambah (234.819 suara) dan pasangan Munir Alfanani-Wiwik Nuriati 38.039 suara.
Menjadi tersangka kasus suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Dikutip dari Kompas.com, Nyono diduga mendapatkan suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan memutuskan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai akseptor suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief ketika memperlihatkan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Laode menuturkan, suap tersebut diberikan oleh Inna semoga Nyono, selaku bupati, memutuskan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.
Buat lebih berguna, kongsi:

