Anggito Abimanyu (lahir di Bogor, 19 Februari 1963; umur 51 tahun)[1] ketika ini merupakan Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.[2] Ia resmi menduduki jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Slamet Riyanto itu pada Juni 2012.[3] Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia pernah dinyatakan sebagai Wakil Menteri Keuangan,[4] namun lalu batal dilantik.[5]
Anggito lalu menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala BKF pada 20 Mei 2010, yang diduga jawaban batalnya pengangkatan dirinya menjadi Wakil Menteri Keuangan.[6] Ia mulai tidak bertugas lagi semenjak 24 Mei 2010.[7] Ia dikabarkan akan kembali mengajar kembali sebagai dosen di FEB Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.[6]
Pada tanggal 17 Februari 2014, Anggito mengajukan permohonan mundur sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Yogyakarta menyusul tindakannya yang disangkakan sebagai plagiasi. Opininya di Harian KOMPAS tanggal 10 Februari 2014 dengan judul Gagasan Asuransi Bencana yang berisi wangsit mengenai Obligasi Katastrofik yang telah dikaji dan dicetuskan oleh Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada semenjak Januari 2011 pada bab Bencana & Regulasi Bencana berisi cuplikan/jiplakan dari goresan pena Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasman pada tanggal 21 Juli 2006.[8] Awal dari perdebatan ini muncul pada https://ameliyana.blogspot.com/search?q=?, dimana diperbandingkan antara goresan pena Anggito Abimanyu (Feb 2014) dan Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan (Juli 2006). Hotbonar Sinaga sendiri merupakan mantan dari administrator JAMSOSTEK dan merupakan alumni Universitas Indonesia. Kasus 'Tuduhan Plagiasi' oleh Anggito Abimanyu ketika ini sedang diproses oleh Dewan Etik yang telah dibuat oleh Rektor UGM Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.[rujukan?].
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggito_Abimanyu
Buat lebih berguna, kongsi:

